Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bagi Pelajar Dan Mahasiswa Di Magetan

Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta terwujudnya Magetanbebas narkoba, Badan Kesbangpol Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar dan Mahasiswa, di Gedung Korpri,Jalan basuki Rahmad Selatan, Magetan, Selasa(15/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Magetan Ibu Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd yang mewakili Bupati Magetan menyampaikan, sosialisasi ini dinilai begitu penting khususnya untuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Karena menurut data dan survei dari BNN pusat, di Indonesia sendiri saat ini kurang lebih ada 4,5 juta orang yang sudah terdeteksi sebagai pengguna narkoba.

“Dari 4,5 juta pengguna narkoba tersebut, 24 persen berlatar belakang pelajar seperti kalian dan 59 persen para pekerja. Jadi sasaran utama dari para pengedar adalah kalian para remaja, mereka ingin menghancurkan kalian sebagai generasi penerus bangsa ini. Oleh karena itu kegiatan seperti ini dinilai begitu penting, Diharapkan kepada seluruh pelajar SMAN dan SMKN Magetan agar dpt membentengi diri beserta keluarga dari narkoba, pengguna maupun pengedar sama sama akan mendapatkan hukuman yang berat, setelah ini akan dilaksanakan sosialisai terhadap bahaya narkoba dan marilah kita jauhi narkoba”.

Sosialisasi ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan pelajar dan guru pengajar dari SMA sederajat se Kabupaten Magetan dan Mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Magetan. Adapun yang menjadi pemateri sosialisasi tersebut yakni dari Kasat Res Narkoba Polres Magetan, AKP Edi Rianto, Kepala Bidang SDK (sumber daya kesehatan) Dinkes Kab. Magetan dan Kepala Bakesbangpol Kab. Magetan Drs. Iswahyudi Yulianto, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *